Jumat,07 Agustus 2026. Pemerintah Kecamatan Gido melaksanakan kegiatan pengecekan aset inventaris desa di balai Pertemuan Desa umbu sebagai bagian dari proses serah terima pemerintahan dari kepala desa sebelumnya kepada kepala desa yang baru. Kegiatan ini berlangsung dengan melibatkan seluruh perangkat desa dan disaksikan secara langsung oleh Tim dari Kecamatan Gido, Kabupaten Nias.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh perangkat desa diwajibkan membawa aset inventaris yang menjadi tanggung jawab masing-masing untuk dilakukan pemeriksaan. Pengecekan meliputi kondisi fisik, kelengkapan, serta kesesuaian dengan data inventaris desa.
Kepala desa sebelumnya secara resmi menyerahkan seluruh aset inventaris desa kepada Penjabat kepala desa yang baru sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan aset selama masa jabatan. Selanjutnya, Penjabat kepala desa yang baru menerima aset tersebut untuk dikelola dan dimanfaatkan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada Masyarakat desa Umbu.
Pemerintah Kecamatan Gido yang memimpin jalannya pengecekan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh aset hasil pengadaan pada tahun-tahun sebelumnya masih tersedia, tercatat dengan baik, dan berada dalam kondisi yang layak digunakan. Langkah ini juga merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset milik desa.
Dari hasil pengecekan, aset-aset inventaris yang diperiksa secara umum masih berada dalam kondisi baik dan dapat digunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan desa. Apabila ditemukan aset yang memerlukan perbaikan atau pembaruan data administrasi, hal tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Umbu berharap pengelolaan aset desa dapat semakin tertib, transparan, dan akuntabel. Sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, serta seluruh perangkat desa diharapkan mampu menjaga dan mengoptimalkan pemanfaatan aset desa demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
