• Beranda
  • Profil
    Selayang Pandang Struktur Organisasi Kepala Desa Sepanjang Masa Tupoksi
  • PPID
  • Pelayanan Publik
    Maklumat Pelayanan Motto Pelayanan Standar Pelayanan
  • Media Center
    Berita Desa Berita Pusat Pengumuman Foto Video
  • Program dan Kegiatan
  • Regulasi
  • Inovasi
  • FAQ
  • SKM
football
PEMERINTAH DESA UMBU MENERIMA TIM VERIFIKASI ADMINISTRASI INVENTARIS, DOKUMEN, DAN KEKAYAAN DESA DARI  PEMERINTAH KECAMATAN GIDO

PEMERINTAH DESA UMBU MENERIMA TIM VERIFIKASI ADMINISTRASI INVENTARIS, DOKUMEN, DAN KEKAYAAN DESA DARI PEMERINTAH KECAMATAN GIDO

  • Triman Waruwu
  • Desa Umbu
  • 2026-08-07 17:07:24

Jumat,07  Agustus 2026. Pemerintah Kecamatan Gido  melaksanakan kegiatan pengecekan aset inventaris desa di balai Pertemuan Desa umbu sebagai bagian dari proses serah terima pemerintahan dari kepala desa sebelumnya kepada kepala desa yang baru. Kegiatan ini berlangsung dengan melibatkan seluruh perangkat desa dan disaksikan secara langsung oleh Tim dari Kecamatan Gido, Kabupaten Nias.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh perangkat desa diwajibkan membawa aset inventaris yang menjadi tanggung jawab masing-masing untuk dilakukan pemeriksaan. Pengecekan meliputi kondisi fisik, kelengkapan, serta kesesuaian dengan data inventaris desa.

 

Kepala desa sebelumnya secara resmi menyerahkan seluruh aset inventaris desa kepada Penjabat  kepala desa yang baru sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan aset selama masa jabatan. Selanjutnya, Penjabat kepala desa yang baru menerima aset tersebut untuk dikelola dan dimanfaatkan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada Masyarakat desa Umbu.

Pemerintah Kecamatan Gido  yang memimpin jalannya pengecekan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh aset hasil pengadaan pada tahun-tahun sebelumnya masih tersedia, tercatat dengan baik, dan berada dalam kondisi yang layak digunakan. Langkah ini juga merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset milik desa.

Dari hasil pengecekan, aset-aset inventaris yang diperiksa secara umum masih berada dalam kondisi baik dan dapat digunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan desa. Apabila ditemukan aset yang memerlukan perbaikan atau pembaruan data administrasi, hal tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Umbu berharap pengelolaan aset desa dapat semakin tertib, transparan, dan akuntabel. Sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, serta seluruh perangkat desa diharapkan mampu menjaga dan mengoptimalkan pemanfaatan aset desa demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

  • ||
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan/ atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber umbu-gido.niaskab.go.id.

Berita Terkini

  • PEMERINTAH DESA UMBU MENERIMA TIM VERIFIKASI ADMINISTRASI INVENTARIS, DOKUMEN, DAN KEKAYAAN DESA DARI PEMERINTAH KECAMATAN GIDO

  • PEMERINTAH DESA UMBU TERIMA KUNJUNGAN DINAS KETAHANAN PANGAN , PERTANIAN DAN PERIKANAN KABUPATEN NIAS DALAM RANGKA SOSIALISASI SURVEI LOKASI PENGEMBANGAN BUDIDAYA TEMATIK BIOFLOK

  • PELANTIKAN PENJABAT KEPALA DESA UMBU DAN SERAH TERIMA JABATAN KEPALA DESA

  • PEMERINTAH DESA UMBU DAN PERUM BULOG SALURKAN BANTUAN PANGAN BERUPA BERAS DAN MINYAK GORENG PERIODE FEBRUARI–MARET 2026.

  • PEMERINTAH DESA UMBU MELAKSANAKAN PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) EKSTREM DANA DESA (DD) UNTUK PERIODE JANUARI–MEI TAHUN ANGGARAN 2026 KEPADA MASYARAKAT PENERIMA MANFAAT DI DESA UMBU, KECAMATAN GIDO, KABUPATEN NIAS

  • PEMERINTAH DESA UMBU MELAKSANAKAN PANEN PERDANA JAGUNG SEBAGAI BAGIAN DARI PROGRAM KETAHANAN PANGAN YANG DIKELOLA OLEH BUMDES SOHAHAU, DESA UMBU, KECAMATAN GIDO, KABUPATEN NIAS, MELALUI ANGGARAN TAHUN 2025.

  • PEMERINTAH DESA UMBU MELAKSANAKAN PENYALURAN BLT EKSTRIM DD (DANA DESA) PERIODE AGUSTUS - SEPTEMBER TAHUN ANGGARAN 2025, DI DESA UMBU KECAMATAN GIDO KABUPATEN NIAS

Desa Umbu Kecamatan Gido Kabupaten Nias

Desa Umbu Kecamatan Gido

Surel

pemerintahdesaumbuumbu@gmail.com

Media Sosial


Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Nias © 2024