• Beranda
  • Profil
    Selayang Pandang Struktur Organisasi Kepala Desa Sepanjang Masa Tupoksi
  • PPID
  • Pelayanan Publik
    Maklumat Pelayanan Motto Pelayanan Standar Pelayanan
  • Media Center
    Berita Desa Berita Pusat Pengumuman Foto Video
  • Program dan Kegiatan
  • Regulasi
  • Inovasi
  • FAQ
  • SKM
football
PEMERINTAH DESA UMBU MELAKSANAKAN PENYALURAN BLT EKSTRIM DD (DANA DESA) PERIODE AGUSTUS - SEPTEMBER TAHUN ANGGARAN 2025, DI DESA UMBU KECAMATAN GIDO KABUPATEN NIAS

PEMERINTAH DESA UMBU MELAKSANAKAN PENYALURAN BLT EKSTRIM DD (DANA DESA) PERIODE AGUSTUS - SEPTEMBER TAHUN ANGGARAN 2025, DI DESA UMBU KECAMATAN GIDO KABUPATEN NIAS

  • Triman Waruwu
  • Desa Umbu
  • 2025-09-19 13:36:35

Jumat, 19 September 2025. Penyaluran bantuan langsung tunai ekstrim dana desa (BLT DD) Desa Umbu menyalurkan Bantuan langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan Kepres Nomor 104 Tahun 2021 agar Desa Memberikan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa sebesar Rp. 300.000,- / KPM selama 12 Bulan ke depan. Kegiatan BLT DD ini  merupakan lanjutan dari Kegiatan BLT DD Tahun 2025, adapun target / sasaran KPM adalah Lansia dan Miskin Ekstrim. 

Turut hadir, Kepala Desa dan Perangkat Desa Umbu, Ketua BPD Desa Umbu, Linmas Desa Umbu, dan KPM penerima BLT.

A person holding a microphoneAI-generated content may be incorrect.

Ketua BPD, Yunius Waruwu mengawali pembukaan pada penyaluran bantuan langsung tunai, mengapresiasi Pemerintahan Desa atas terlaksananya pencairan BLT selama 2 bulan ini. Menghimbau kepada penerima manfaat semoga dipergunakan untuk kebutuhan “tutup Yunius Waruwu.

A person holding a microphoneAI-generated content may be incorrect.

Mengawali arahanya, Kepala Desa Umbu mengajak seluruh penerima Manfaat BLT Ekstrim memanjatkan Puji Syukur Kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga pada hari ini dapat berkumpul bersama dalam rangka Penyaluran BLT EKSTRIM yang bersumber dari  Dana Desa tahun 2025.

Untuk Tahun 2025 ini adapun KPM penerima adalah Sebanyak 28 KPM dengan masing-masing KPM menerima sebesar Rp. 300.000 X 2 Bulan = 600.000

Dengan jumlah total anggaran yang dikeluarkan

28 KPM X 600.000 = 16.800.000,-

Mengakhiri arahanya, Kepala Desa Umbu mengingatkan Harapan kami Pemerintahan Desa Umbu BLT DD ini dapat bermanfaat bagi penerimanya dan sedikit bisa meringankan beban KPM Penerima. Penyaluran BLT DD ini akan berlanjut di bulan berikutnya Tahun 2025 “tutup Kepala Desa Umbu.

  • ||
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan/ atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber umbu-gido.niaskab.go.id.

Berita Terkini

  • PEMERINTAH DESA UMBU MELAKSANAKAN PENYALURAN BLT EKSTRIM DD (DANA DESA) PERIODE AGUSTUS - SEPTEMBER TAHUN ANGGARAN 2025, DI DESA UMBU KECAMATAN GIDO KABUPATEN NIAS

  • GOTONG ROYONG PEMBERSIHAN LINGKUNGAN DUSUN I,II, DAN III DESA UMBU TA. 2025

  • RENOVASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RTLH) DI DESA UMBU KECAMATAN GIDO KABUPATEN NIAS TAHUN ANGGARAN 2025.

  • PEMBENTUKAN POKJANAL KAMPUNG KB DESA UMBU KECAMATAN GIDO KABUPATEN NIAS

  • PENANAMAN PERDANA JAGUNG KETAHANAN PANGAN BUMDES SOHAHAU DESA UMBU KECAMATAN GIDO KABUPATEN NIAS TAHUN ANGGARAN 2025

  • RENOVASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RTLH) DI DESA UMBU KECAMATAN GIDO KABUPATEN NIAS TAHUN ANGGARAN 2025

  • KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA BERSAMA KETUA DAN ANGGOTA LPM MUSYAWARAH UNTUK PEMBAHASAN DAN PELAKSANAAN RENOVASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RLTH) DESA UMBU KECAMATAN GIDO KABUPATEN NIAS TAHUN ANGGARAN 2025

Desa Umbu Kecamatan Gido Kabupaten Nias

Desa Umbu Kecamatan Gido

Surel

pemerintahdesaumbuumbu@gmail.com

Media Sosial


Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Nias © 2024