• Beranda
  • Profil
    Selayang Pandang Struktur Organisasi Kepala Desa Sepanjang Masa Tupoksi
  • PPID
  • Pelayanan Publik
    Maklumat Pelayanan Motto Pelayanan Standar Pelayanan
  • Media Center
    Berita Desa Berita Pusat Pengumuman Foto Video
  • Program dan Kegiatan
  • Regulasi
  • Inovasi
  • FAQ
  • SKM
football
PEMERINTAH DESA UMBU MELAKSANAKAN PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) EKSTREM DANA DESA (DD) UNTUK PERIODE JANUARI–MEI TAHUN ANGGARAN 2026 KEPADA MASYARAKAT PENERIMA MANFAAT DI DESA UMBU, KECAMATAN GIDO, KABUPATEN NIAS

PEMERINTAH DESA UMBU MELAKSANAKAN PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) EKSTREM DANA DESA (DD) UNTUK PERIODE JANUARI–MEI TAHUN ANGGARAN 2026 KEPADA MASYARAKAT PENERIMA MANFAAT DI DESA UMBU, KECAMATAN GIDO, KABUPATEN NIAS

  • Triman Waruwu
  • Desa Umbu
  • 2026-05-23 10:44:48

Sabtu, 23 Mei 2026, Pemerintah Desa Umbu melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Penyaluran kali ini mencakup periode Januari hingga Mei 2026 dengan sasaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori lansia dan masyarakat miskin ekstrem.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa beserta perangkat Desa Umbu, Ketua BPD Desa Umbu, Linmas Desa Umbu, serta para KPM penerima BLT.

Ketua BPD Desa Umbu, Yunius Waruwu, dalam sambutannya mengapresiasi Pemerintah Desa Umbu atas terlaksananya penyaluran BLT selama lima bulan, mulai Januari hingga Mei 2026. Ia juga menghimbau kepada seluruh penerima manfaat agar bantuan yang diterima dapat dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dalam arahannya, Kepala Desa Umbu, Frisman Waruwu mengajak seluruh penerima manfaat BLT Ekstrem untuk memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan karunia-Nya sehingga kegiatan penyaluran BLT yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2026 dapat terlaksana dengan baik.

Kepala Desa juga menyampaikan bahwa jumlah penerima BLT Tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya akibat adanya efisiensi anggaran. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat memahami kondisi tersebut. Selain itu, Pemerintah Desa Umbu juga berkomitmen untuk terus menjalankan program Dana Desa Tahun Anggaran 2026 ini  secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Adapun jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahun 2026 sebanyak 27 KPM. Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp160.000 per bulan selama lima bulan, sehingga total bantuan yang diterima setiap KPM sebesar Rp800.000.

Rincian anggaran penyaluran BLT-DD tersebut adalah sebagai berikut:

  • Jumlah KPM : 27 KPM
  • Besaran bantuan per KPM : Rp800.000
  • Total anggaran : Rp21.600.000

Mengakhiri arahannya, Kepala Desa Umbu berharap bantuan BLT-DD ini dapat bermanfaat bagi para penerima dan sedikit meringankan beban kebutuhan masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa penyaluran BLT-DD akan terus berlanjut pada bulan-bulan berikutnya di tahun 2026.

Kegiatan penyaluran berlangsung dengan tertib dan lancar. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat serta meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.

  • ||
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan/ atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber umbu-gido.niaskab.go.id.

Berita Terkini

  • PEMERINTAH DESA UMBU MENERIMA TIM VERIFIKASI ADMINISTRASI INVENTARIS, DOKUMEN, DAN KEKAYAAN DESA DARI PEMERINTAH KECAMATAN GIDO

  • PEMERINTAH DESA UMBU TERIMA KUNJUNGAN DINAS KETAHANAN PANGAN , PERTANIAN DAN PERIKANAN KABUPATEN NIAS DALAM RANGKA SOSIALISASI SURVEI LOKASI PENGEMBANGAN BUDIDAYA TEMATIK BIOFLOK

  • PELANTIKAN PENJABAT KEPALA DESA UMBU DAN SERAH TERIMA JABATAN KEPALA DESA

  • PEMERINTAH DESA UMBU DAN PERUM BULOG SALURKAN BANTUAN PANGAN BERUPA BERAS DAN MINYAK GORENG PERIODE FEBRUARI–MARET 2026.

  • PEMERINTAH DESA UMBU MELAKSANAKAN PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) EKSTREM DANA DESA (DD) UNTUK PERIODE JANUARI–MEI TAHUN ANGGARAN 2026 KEPADA MASYARAKAT PENERIMA MANFAAT DI DESA UMBU, KECAMATAN GIDO, KABUPATEN NIAS

  • PEMERINTAH DESA UMBU MELAKSANAKAN PANEN PERDANA JAGUNG SEBAGAI BAGIAN DARI PROGRAM KETAHANAN PANGAN YANG DIKELOLA OLEH BUMDES SOHAHAU, DESA UMBU, KECAMATAN GIDO, KABUPATEN NIAS, MELALUI ANGGARAN TAHUN 2025.

  • PEMERINTAH DESA UMBU MELAKSANAKAN PENYALURAN BLT EKSTRIM DD (DANA DESA) PERIODE AGUSTUS - SEPTEMBER TAHUN ANGGARAN 2025, DI DESA UMBU KECAMATAN GIDO KABUPATEN NIAS

Desa Umbu Kecamatan Gido Kabupaten Nias

Desa Umbu Kecamatan Gido

Surel

pemerintahdesaumbuumbu@gmail.com

Media Sosial


Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Nias © 2024