• Beranda
  • Profil
    Selayang Pandang Struktur Organisasi Kepala Desa Sepanjang Masa Tupoksi
  • PPID
  • Pelayanan Publik
    Maklumat Pelayanan Motto Pelayanan Standar Pelayanan
  • Media Center
    Berita Desa Berita Pusat Pengumuman Foto Video
  • Program dan Kegiatan
  • Regulasi
  • Inovasi
  • FAQ
  • SKM
football
PELANTIKAN DAN PERESMIAN  PERGANTIAN ANTAR WAKTU (PAW) BPD DESA UMBU KECAMATAN GIDO KABUPATEN NIAS PERIODE 2021-2027

PELANTIKAN DAN PERESMIAN PERGANTIAN ANTAR WAKTU (PAW) BPD DESA UMBU KECAMATAN GIDO KABUPATEN NIAS PERIODE 2021-2027

  • Triman Waruwu
  • Desa Umbu
  • 2024-08-14 12:25:47

Rabu, 14 Agustus 2024. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Umbu melaksanakan pelantikan pengganti antar waktu (PAW) anggota BPD yang telah meninggal dunia. Pelaksanaan pelantikan tersebut dilaksanakan di balai pertemuan kantor Desa Umbu, pelantikan BPD PAW dilakukan oleh Camat Gido Arfin Tri Harjanto Harefa, S.T. an Bupati Nias.

 

Pelantikan penetapan pengganti antar waktu badan permusyawaratan Desa (BPD) Desa Umbu, dihadiri oleh Camat Gido,Sekcam,Tapem dan Staf Kantor Camat Gido, Kepala Desa Umbu dan Perangkat Desa Umbu,Pendamping lokal Desa (PLD), Pendeta/Gembala Jemaat, Wakil Ketua dan anggota BPD, Karang Taruna, LPM, Ketua BUMDES Sohahau, Ketua PKK, Ketua Kader Posyandu, Tokoh Masyarakat Adat Agama dan Perempuan, dan  Linmas.

Kepala Desa Umbu Frisman Waruwu mengawali sambutan atas Pelantikan BPD PAW menyampaikan supaya menjadi mitra Pemerintahan Desa Umbu di dalam menjalankan roda Pemerintahan dan bersama -sama membangun Desa Umbu menjadi lebih baik kedepan.

Anggota BPD pengganti antar waktu Desa Umbu adalah Herman Swanto Waruwu, S.Pd. menggantikan Alm. Idaman Waruwu, yang telah meninggal dunia.

Camat Gido Arfin Tri Harjanto Harefa, S.T.  dalam sambutanya menyampaikan arahan kepada BPD PAW untuk melaksanakan tugas menjadi teladan, menyerap aspirasi Masyarakat dan melakukan Pengawasan kinerja Kepala Desa, sesuai amanat undang – undang yang berlaku di  NKRI. Camat Gido mengajak Kepala Desa dan Perangkat Desa, BPD, dan semua Tokoh Agama, Masyarakat, dan Perempuan agar bergandengan tangan untuk kemajuan Desa Umbu.

Pembacaan Surat Keputusan Bupati, pengambilan sumpah jabatan, penetapan, penanda tanganan berita acara, sambutan, Pembacaan Do’a, dan diakhiri dengan berjabat tangan ucapan selamat. Acara berlangsung dengan lancar sampai selesai.

  • ||
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan/ atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber umbu-gido.niaskab.go.id.

Berita Terkini

  • PEMERINTAH DESA UMBU MELAKSANAKAN PENYALURAN BLT EKSTRIM DD (DANA DESA) PERIODE AGUSTUS - SEPTEMBER TAHUN ANGGARAN 2025, DI DESA UMBU KECAMATAN GIDO KABUPATEN NIAS

  • GOTONG ROYONG PEMBERSIHAN LINGKUNGAN DUSUN I,II, DAN III DESA UMBU TA. 2025

  • RENOVASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RTLH) DI DESA UMBU KECAMATAN GIDO KABUPATEN NIAS TAHUN ANGGARAN 2025.

  • PEMBENTUKAN POKJANAL KAMPUNG KB DESA UMBU KECAMATAN GIDO KABUPATEN NIAS

  • PENANAMAN PERDANA JAGUNG KETAHANAN PANGAN BUMDES SOHAHAU DESA UMBU KECAMATAN GIDO KABUPATEN NIAS TAHUN ANGGARAN 2025

  • RENOVASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RTLH) DI DESA UMBU KECAMATAN GIDO KABUPATEN NIAS TAHUN ANGGARAN 2025

  • KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA BERSAMA KETUA DAN ANGGOTA LPM MUSYAWARAH UNTUK PEMBAHASAN DAN PELAKSANAAN RENOVASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RLTH) DESA UMBU KECAMATAN GIDO KABUPATEN NIAS TAHUN ANGGARAN 2025

Desa Umbu Kecamatan Gido Kabupaten Nias

Desa Umbu Kecamatan Gido

Surel

pemerintahdesaumbuumbu@gmail.com

Media Sosial


Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Nias © 2024