• Beranda
  • Profil
    Selayang Pandang Struktur Organisasi Kepala Desa Sepanjang Masa Tupoksi
  • PPID
  • Pelayanan Publik
    Maklumat Pelayanan Motto Pelayanan Standar Pelayanan
  • Media Center
    Berita Desa Berita Pusat Pengumuman Foto Video
  • Program dan Kegiatan
  • Regulasi
  • Inovasi
  • FAQ
  • SKM
football
MUSYAWARAH DESA PENETAPAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (P-APBDES) DESA UMBU TAHUN 2024

MUSYAWARAH DESA PENETAPAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (P-APBDES) DESA UMBU TAHUN 2024

  • Triman Waruwu
  • Desa Umbu
  • 2024-10-10 21:34:13

Kamis, 10 Oktober 2024. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Umbu gelar Musyawarah penetapan perubahan anggaran pendapatan dan belanja Desa (P-APBDES) Desa Umbu tahun anggaran 2024, bertempat di balai pertemuan Desa Umbu.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Umbu, Perangkat Desa Umbu, Ketua dan Anggota BPD Desa Umbu, Pendamping Desa, Karang Taruna, LPM, TP.PKK, Kader Posyandu, Pengurus Bumdes Sohahau, Tokoh Masyarakat, dan Linmas Desa Umbu.

Mengawali sambutan, Ketua BPD Yunius Waruwu  menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk penetapan atas angka kinerja yang telah dicapai  Pemerintahan Desa tahun 2024, mengapresiasi Pemerintahan Desa atas Pencapaian tahun ini  yang bekerja dengan cepat,sigap,dan benar, sehingga  berdampak positif kepada semua Masyarakat Desa Umbu yang nantinya angka kinerja ini diarahkan kejambanisasi dan ketahanan pangan.

Mengakhiri sambutanya, Ketua BPD Desa Umbu menyampaikan sehingga pembangunan  dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

A person standing next to another personDescription automatically generated

 

Dalam arahanya, Kepala Desa Umbu Frisman Waruwu menyampaikan kita semua Masyarakat Desa Umbu mengucap Syukur Kepada Tuhan Yang Maha Esa, tahun ini Desa Umbu mendapatkan insentif/ angka kinerja Kepala Desa dan Perangkat Desa sebesar Rp.144.016.000,-. Atas pencapaian ini tidak lepas dari Kerjasama baik Kepala Desa dan Perangkat Desa, BPD, dan Semua Masyarakat Desa Umbu, Kepala Desa Umbu menjelaskan dana angka kinerja yang telah kita dapatkan akan diarahkan ke Jambanisasi dan Ketahanan Pangan dikarenakan mengikuti Peraturan Bupati nias  pada pasal 42 nomer 6 tahun 2019 mengatur tentang dasar pelaksanaan perubahan APBDesa , setiap usulan perubahan dibahas secara rinci dan seksama, dengan melibatkan seluruh peserta rapat.

“Dengan Memohon Berkat Tuhan Yang Maha Esa musyawarah hari ini resmi ditetapkan” Tutup Kepala Desa Umbu mengakhiri arahannya.

  • ||
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan/ atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber umbu-gido.niaskab.go.id.

Berita Terkini

  • PEMERINTAH DESA UMBU MELAKSANAKAN PENYALURAN BLT EKSTRIM DD (DANA DESA) PERIODE AGUSTUS - SEPTEMBER TAHUN ANGGARAN 2025, DI DESA UMBU KECAMATAN GIDO KABUPATEN NIAS

  • GOTONG ROYONG PEMBERSIHAN LINGKUNGAN DUSUN I,II, DAN III DESA UMBU TA. 2025

  • RENOVASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RTLH) DI DESA UMBU KECAMATAN GIDO KABUPATEN NIAS TAHUN ANGGARAN 2025.

  • PEMBENTUKAN POKJANAL KAMPUNG KB DESA UMBU KECAMATAN GIDO KABUPATEN NIAS

  • PENANAMAN PERDANA JAGUNG KETAHANAN PANGAN BUMDES SOHAHAU DESA UMBU KECAMATAN GIDO KABUPATEN NIAS TAHUN ANGGARAN 2025

  • RENOVASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RTLH) DI DESA UMBU KECAMATAN GIDO KABUPATEN NIAS TAHUN ANGGARAN 2025

  • KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA BERSAMA KETUA DAN ANGGOTA LPM MUSYAWARAH UNTUK PEMBAHASAN DAN PELAKSANAAN RENOVASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RLTH) DESA UMBU KECAMATAN GIDO KABUPATEN NIAS TAHUN ANGGARAN 2025

Desa Umbu Kecamatan Gido Kabupaten Nias

Desa Umbu Kecamatan Gido

Surel

pemerintahdesaumbuumbu@gmail.com

Media Sosial


Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Nias © 2024