Rabu, 07 Agustus 2024.Guna mendukung penyelenggaraan roda pemerintahan agar berjalan sesuai harapan Masyarakat Pemerintah Desa Umbu menggelar musyawarah Desa (MUSDES) Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun anggaran 2025 bertempat dibalai pertemuan Kantor Desa Umbu.
Turut hadir dalam pertemuan ini, Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa Umbu bersama dengan Perangkat Desa, Ketua BPD bersama dengan Anggota, Ketua PKK Desa Umbu, Ketua BUMDes Sohahau Desa Umbu, Karang Taruna Desa Umbu, Kader Posyandu Desa Umbu, Linmas Desa Umbu, Tokoh Masyarakat, Agama dan Perempuan.
Mengawali pertemuan ini ketua BPD menyampaikan dalam kata pembukaan, bahwa Tim RKPDes yang terpilih nantinya agar benar- benar memprioritaskan yang dibutuhkan warga Desa Umbu.
Dalam arahanya Kepala Desa Umbu Frisman Waruwu, menyampaikan bahwa musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan agenda rutin tiap tahunya yang harus dilaksanakan guna memastikan Program atau rencana Pembangunan merupakan aspirasi Masyarakat.
Mengakhiri arahannya Kepala Desa Umbu Menyampaikan bahwa Pembangunan yang akan dilaksanakan perlu perencanaan atas musyawarah bersama dengan Masyarakat desa Umbu secara keseluruhan.
Pada pertemuan ini Firman Laoli selaku Pendamping Lokal Desa Umbu Menjelaskan, bahwa dalam perancangan RKPDes untuk dituangkan Rembuk Stunting, IDM, Jamban Sehat, sesuai dengan peraturan pemerintah daerah Kabupaten Nias.
Dalam pertemuan ini, Tim diharapkan bertugas untuk Menyusun rancangan RKP Desa dan Daftar Usulan RKP Desa, dengan melalui tahapan sebagai berikut:
- Pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan Pembangunan di Desa
- Melakukan pencermatan ulang RPJM Desa
- Penyusunan rancangan RKPDesa dan Daftar Usulan RKPDesa
- Penyusunan rencana kegiatan serta desain teknis dan rencana anggaran biaya kegiatan.
Musyawarah Desa Pembentukan Tim penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) sekaligus Pembahasan Rancangan RKPDes Tahun anggaran 2025 menyepakati membentuk Tim berdasarkan musyawaha bersama sebagai berikut:
- Penanggung jawab Kepala Desa Umbu
- Ketua Tim Victoria Waruwu
- Sekretaris Tim Yusman Waruwu
- Anggota Sabarudi Waruwu, Mawarniati Waruwu, Yusman Zai, Marlius Waruwu. Spd, Triman Waruwu, Yasoziduhu Waruwu, Junius Feri Kurniawan Waruwu, Asanudin Gulo, Efan Hasrat Witani Gea. S.Kom , Lizami Dohona.
Acara selesai pada jam 12.30 WIB dan ditutup yang dipimpin oleh Kasi Kesra yaitu Yusman Zai. beliau menyampaikan agar kedepanya Desa Umbu bisa lebih baik, rukun dan sejahtera.
