• Beranda
  • Profil
    Selayang Pandang Struktur Organisasi Kepala Desa Sepanjang Masa Tupoksi
  • PPID
  • Pelayanan Publik
    Maklumat Pelayanan Motto Pelayanan Standar Pelayanan
  • Media Center
    Berita Desa Berita Pusat Pengumuman Foto Video
  • Program dan Kegiatan
  • Regulasi
  • Inovasi
  • FAQ
  • SKM
football
MUSYAWARAH DESA PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKP DESA) SEKALIGUS PEMBAHASAN RANCANGAN RKPDES  TAHUN ANGGARAN 2025

MUSYAWARAH DESA PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKP DESA) SEKALIGUS PEMBAHASAN RANCANGAN RKPDES TAHUN ANGGARAN 2025

  • Triman Waruwu
  • Desa Umbu
  • 2024-08-07 18:01:11

Rabu, 07 Agustus 2024.Guna mendukung penyelenggaraan roda pemerintahan agar berjalan sesuai harapan Masyarakat Pemerintah Desa Umbu menggelar musyawarah Desa (MUSDES) Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun anggaran 2025 bertempat dibalai pertemuan Kantor Desa Umbu.

Turut hadir dalam pertemuan ini, Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa Umbu bersama dengan Perangkat Desa, Ketua BPD bersama dengan Anggota, Ketua PKK Desa Umbu, Ketua BUMDes Sohahau Desa Umbu, Karang Taruna Desa Umbu, Kader Posyandu Desa Umbu, Linmas Desa Umbu, Tokoh Masyarakat, Agama dan Perempuan. 

Mengawali pertemuan ini ketua BPD menyampaikan dalam kata pembukaan, bahwa Tim RKPDes yang terpilih nantinya agar benar- benar memprioritaskan yang dibutuhkan warga Desa Umbu. 

Dalam arahanya Kepala Desa Umbu Frisman Waruwu, menyampaikan bahwa musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan agenda rutin tiap tahunya yang harus dilaksanakan guna memastikan Program atau rencana Pembangunan merupakan aspirasi Masyarakat.

Mengakhiri arahannya Kepala Desa Umbu Menyampaikan bahwa Pembangunan yang akan dilaksanakan perlu perencanaan atas musyawarah bersama dengan Masyarakat desa Umbu secara keseluruhan.

Pada pertemuan ini  Firman Laoli selaku Pendamping Lokal Desa Umbu Menjelaskan, bahwa dalam perancangan RKPDes untuk dituangkan Rembuk Stunting, IDM, Jamban Sehat, sesuai dengan peraturan pemerintah daerah Kabupaten Nias.

Dalam pertemuan ini, Tim diharapkan bertugas untuk Menyusun rancangan RKP Desa dan Daftar Usulan RKP Desa, dengan melalui tahapan sebagai berikut:

  1. Pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan Pembangunan di Desa
  2. Melakukan pencermatan ulang RPJM Desa
  3. Penyusunan rancangan RKPDesa dan Daftar Usulan RKPDesa
  4. Penyusunan rencana kegiatan serta desain teknis dan rencana anggaran biaya kegiatan.

Musyawarah Desa Pembentukan Tim penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) sekaligus Pembahasan Rancangan RKPDes  Tahun anggaran 2025 menyepakati membentuk Tim berdasarkan musyawaha bersama  sebagai berikut:

  1. Penanggung jawab Kepala Desa Umbu
  2. Ketua Tim Victoria Waruwu
  3. Sekretaris Tim Yusman Waruwu
  4. Anggota Sabarudi Waruwu, Mawarniati Waruwu, Yusman Zai, Marlius Waruwu. Spd, Triman Waruwu, Yasoziduhu Waruwu, Junius Feri Kurniawan Waruwu, Asanudin Gulo, Efan Hasrat  Witani Gea. S.Kom , Lizami Dohona.

Acara selesai pada jam 12.30 WIB dan ditutup yang dipimpin oleh Kasi Kesra yaitu Yusman Zai. beliau menyampaikan agar kedepanya Desa Umbu bisa lebih baik, rukun dan sejahtera.

  • ||
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan/ atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber umbu-gido.niaskab.go.id.

Berita Terkini

  • PEMERINTAH DESA UMBU MELAKSANAKAN PENYALURAN BLT EKSTRIM DD (DANA DESA) PERIODE AGUSTUS - SEPTEMBER TAHUN ANGGARAN 2025, DI DESA UMBU KECAMATAN GIDO KABUPATEN NIAS

  • GOTONG ROYONG PEMBERSIHAN LINGKUNGAN DUSUN I,II, DAN III DESA UMBU TA. 2025

  • RENOVASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RTLH) DI DESA UMBU KECAMATAN GIDO KABUPATEN NIAS TAHUN ANGGARAN 2025.

  • PEMBENTUKAN POKJANAL KAMPUNG KB DESA UMBU KECAMATAN GIDO KABUPATEN NIAS

  • PENANAMAN PERDANA JAGUNG KETAHANAN PANGAN BUMDES SOHAHAU DESA UMBU KECAMATAN GIDO KABUPATEN NIAS TAHUN ANGGARAN 2025

  • RENOVASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RTLH) DI DESA UMBU KECAMATAN GIDO KABUPATEN NIAS TAHUN ANGGARAN 2025

  • KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA BERSAMA KETUA DAN ANGGOTA LPM MUSYAWARAH UNTUK PEMBAHASAN DAN PELAKSANAAN RENOVASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RLTH) DESA UMBU KECAMATAN GIDO KABUPATEN NIAS TAHUN ANGGARAN 2025

Desa Umbu Kecamatan Gido Kabupaten Nias

Desa Umbu Kecamatan Gido

Surel

pemerintahdesaumbuumbu@gmail.com

Media Sosial


Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Nias © 2024