• Beranda
  • Profil
    Selayang Pandang Struktur Organisasi Kepala Desa Sepanjang Masa Tupoksi
  • PPID
  • Pelayanan Publik
    Maklumat Pelayanan Motto Pelayanan Standar Pelayanan
  • Media Center
    Berita Desa Berita Pusat Pengumuman Foto Video
  • Program dan Kegiatan
  • Regulasi
  • Inovasi
  • FAQ
  • SKM
football
MUSDESUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH DESA UMBU KECAMATAN GIDO KABUPATEN NIAS

MUSDESUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH DESA UMBU KECAMATAN GIDO KABUPATEN NIAS

  • Triman Waruwu
  • Desa Umbu
  • 2025-05-27 23:17:42

MUSDESUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH DESA UMBU KECAMATAN GIDO KABUPATEN NIAS

Selasa, 27 Mei 2025. Pelaksanaan Rapat dalam rangka  Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Umbu Kecamatan Gido Kabupaten Nias, bertempat di Kantor Desa Umbu.

Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Inpres ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk mendorong kemandirian bangsa menuju Indonesia Emas 2045, khususnya dalam mewujudkan swasembada pangan dan pemerataan ekonomi melalui pembangunan desa.

 Kepala Desa Umbu Frisman Waruwu, dalam sambutannya menyampaikan terkait pembangunan yang sudah dilaksanakan di Desa Umbu di tahun lalu serta yang akan dilaksanakan di Tahun ini. Beliau berharap terkait Ketua dan anggota Koperasi Desa Merah Putih di Desa Umbu nanti yang akan dipilih adalah yang berkompeten dan siap melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dalam pengelolaan Koperasi nantinya dan diharapkan sudah memiliki pemikiran yang matang dan dapat bekerja secara produktif untuk kemajuan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Umbu.

Camat Gido Arfin Tri Harjanto Harefa, S.T, dalam arahanya memaparkan materi terkait Koperasi Desa Merah Putih. "Dalam rangka memperkuat ekonomi rakyat dari akar rumput, Presiden Republik Indonesia menegaskan komitmennya terhadap pemberdayaan desa melalui program Koperasi Desa Merah Putih dengan menargetkan terbentuk 70.000 - 80.000 Koperasi Desa di seluruh Indonesia."

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi usaha kecil dan menengah perdagangan serta ketenagakerjaan Kabupaten Nias Firmina Halawa, S.E, menjelaskan kriteria menjadi pengurus Koperasi Merah Putih Minimal Pendidikan SMA/K, jujur adil dan benar.

Susunan Pengurus Koperasi sebagai berikut : 

NO NAMA JABATAN
1  Asanudin Gulo  Ketua
2  Aperianus Waruwu Wakil Ketua Bidang Usaha
3   Bewanolo Lawolo Wakil ketua Bidang Anggota
4  Setiaman Larosa Sekretaris
5  Senimawati Hulu  Bendahara

Susunan Pengawas Koperasi sebagai berikut :

NO NAMA JABATAN
1  Frisman Waruwu  Ketua
2  Herman Swanto Waruwu  Anggota
3  Enaria Zai Anggota

Turut hadir, Camat Gido, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Nias, Pendamping Desa, Kepala Desa Umbu, Perangkat Desa, BPD Desa Umbu, Masyarakat Desa Umbu.

Melalui rapat ini, diharapkan dapat berdampak positif bagi Masyarakat kedepanya khususnya Masyarakat Desa Umbu.

  • ||
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan/ atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber umbu-gido.niaskab.go.id.

Berita Terkini

  • PEMERINTAH DESA UMBU MELAKSANAKAN PENYALURAN BLT EKSTRIM DD (DANA DESA) PERIODE AGUSTUS - SEPTEMBER TAHUN ANGGARAN 2025, DI DESA UMBU KECAMATAN GIDO KABUPATEN NIAS

  • GOTONG ROYONG PEMBERSIHAN LINGKUNGAN DUSUN I,II, DAN III DESA UMBU TA. 2025

  • RENOVASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RTLH) DI DESA UMBU KECAMATAN GIDO KABUPATEN NIAS TAHUN ANGGARAN 2025.

  • PEMBENTUKAN POKJANAL KAMPUNG KB DESA UMBU KECAMATAN GIDO KABUPATEN NIAS

  • PENANAMAN PERDANA JAGUNG KETAHANAN PANGAN BUMDES SOHAHAU DESA UMBU KECAMATAN GIDO KABUPATEN NIAS TAHUN ANGGARAN 2025

  • RENOVASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RTLH) DI DESA UMBU KECAMATAN GIDO KABUPATEN NIAS TAHUN ANGGARAN 2025

  • KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA BERSAMA KETUA DAN ANGGOTA LPM MUSYAWARAH UNTUK PEMBAHASAN DAN PELAKSANAAN RENOVASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RLTH) DESA UMBU KECAMATAN GIDO KABUPATEN NIAS TAHUN ANGGARAN 2025

Desa Umbu Kecamatan Gido Kabupaten Nias

Desa Umbu Kecamatan Gido

Surel

pemerintahdesaumbuumbu@gmail.com

Media Sosial


Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Nias © 2024