A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/var/lib/php/sessions/ci_session570vr6jukoqk7ami9u3u3jl0f8qo2kfa): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 174

Backtrace:

File: /var/www/umbu-gido.niaskab.go.id/public_html/application/controllers/Welcome.php
Line: 9
Function: __construct

File: /var/www/umbu-gido.niaskab.go.id/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /var/www/umbu-gido.niaskab.go.id/public_html/application/controllers/Welcome.php
Line: 9
Function: __construct

File: /var/www/umbu-gido.niaskab.go.id/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

Desa Umbu Kecamatan Gido Kabupaten Nias - Website Resmi Desa Umbu Kecamatan Gido Kabupaten Nias
  • Beranda
  • Profil
    Selayang Pandang Struktur Organisasi Kepala Desa Sepanjang Masa Tupoksi
  • PPID
  • Pelayanan Publik
    Maklumat Pelayanan Motto Pelayanan Standar Pelayanan
  • Media Center
    Berita Desa Berita Pusat Pengumuman Foto Video
  • Program dan Kegiatan
  • Regulasi
  • Inovasi
  • FAQ
  • SKM
football
KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA BERSAMA KETUA DAN ANGGOTA LPM MUSYAWARAH UNTUK PEMBAHASAN DAN PELAKSANAAN RENOVASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RLTH) DESA UMBU KECAMATAN GIDO KABUPATEN NIAS TAHUN ANGGARAN 2025

KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA BERSAMA KETUA DAN ANGGOTA LPM MUSYAWARAH UNTUK PEMBAHASAN DAN PELAKSANAAN RENOVASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RLTH) DESA UMBU KECAMATAN GIDO KABUPATEN NIAS TAHUN ANGGARAN 2025

  • Triman Waruwu
  • Desa Umbu
  • 2025-06-12 16:01:36

Kamis, 12 Juni 2025. Musyawarah pembahasan dan pelaksanaan renovasi rumah tidak layak huni (RTLH). Acara ini berlangsung di balai pertemuan Desa Umbu dan dihadiri oleh Kepala Desa Umbu dan Perangkat Desa Umbu, Ketua dan Anggota LPM Desa Umbu.

Musyawarah  kali ini dibuka oleh Kasi Pelayanan, Mawarniati Waruwu sebagai Pelaksana Kegiatan. Kasi Pelayanan menyampaikan pentingnya rapat hari ini dalam kegiatan pelaksanaan gotong royong Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Bahwa yang melaksanakan Renovasi RTLH adalah Pengurus dan Anggota LPM beserta seluruh Pemerintah Desa Umbu,

 

Kepala Desa Umbu, Frisman Waruwu. Dalam arahanya menyampaikan Pemerintah Desa bersama Ketua dan Anggota LPM mendukung dan sambut baik pelaksanaan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dananya telah dianggarankan dari Dana Desa tahun 2025, harus disepakati bersama – sama kapan waktu pelaksanaan, karena dananya telah diterima oleh Pemerintah Desa untuk segera disalurkan ke penerima. Kepala Desa Umbu meminta masukkan, saran, kepada Ketua dan Anggota LPM serta perangkat Desa Umbu agar nantinya Dana Desa yang telah dianggarankan tidak salah sasaran akan tetapi dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Tutup ‘Frisman Waruwu’

 

Mewakili LPM, Sokhiniwa’o Waruwu. Menyampaikan saran dan masukkan penerima Renovasi (RTLH) atas nama Asa’eli Waruwu untuk bisa  segera dilaksanakan setelah rapat, karena rumah penerima telah diterjang angin kencang sehingga menyebabkan kerusakan.

Setelah disepakati bersama pelaksanaan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atas nama penerima Asa’eli Waruwu  dilaksanakan setelah rapat Kamis,12 Juni 2025.

 

  • ||
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan/ atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber umbu-gido.niaskab.go.id.

Berita Terkini

  • PEMERINTAH DESA UMBU MENERIMA TIM VERIFIKASI ADMINISTRASI INVENTARIS, DOKUMEN, DAN KEKAYAAN DESA DARI PEMERINTAH KECAMATAN GIDO

  • PEMERINTAH DESA UMBU TERIMA KUNJUNGAN DINAS KETAHANAN PANGAN , PERTANIAN DAN PERIKANAN KABUPATEN NIAS DALAM RANGKA SOSIALISASI SURVEI LOKASI PENGEMBANGAN BUDIDAYA TEMATIK BIOFLOK

  • PELANTIKAN PENJABAT KEPALA DESA UMBU DAN SERAH TERIMA JABATAN KEPALA DESA

  • PEMERINTAH DESA UMBU DAN PERUM BULOG SALURKAN BANTUAN PANGAN BERUPA BERAS DAN MINYAK GORENG PERIODE FEBRUARI–MARET 2026.

  • PEMERINTAH DESA UMBU MELAKSANAKAN PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) EKSTREM DANA DESA (DD) UNTUK PERIODE JANUARI–MEI TAHUN ANGGARAN 2026 KEPADA MASYARAKAT PENERIMA MANFAAT DI DESA UMBU, KECAMATAN GIDO, KABUPATEN NIAS

  • PEMERINTAH DESA UMBU MELAKSANAKAN PANEN PERDANA JAGUNG SEBAGAI BAGIAN DARI PROGRAM KETAHANAN PANGAN YANG DIKELOLA OLEH BUMDES SOHAHAU, DESA UMBU, KECAMATAN GIDO, KABUPATEN NIAS, MELALUI ANGGARAN TAHUN 2025.

  • PEMERINTAH DESA UMBU MELAKSANAKAN PENYALURAN BLT EKSTRIM DD (DANA DESA) PERIODE AGUSTUS - SEPTEMBER TAHUN ANGGARAN 2025, DI DESA UMBU KECAMATAN GIDO KABUPATEN NIAS

Desa Umbu Kecamatan Gido Kabupaten Nias

Desa Umbu Kecamatan Gido

Surel

pemerintahdesaumbuumbu@gmail.com

Media Sosial


Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Nias © 2024